Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 menjelaskan bahwa pendidikan di Indonesia dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu : jalur formal, non formal dan informal. Pendidikan non formal adalah salah satu bentuk pelayanan pendidikan masyarakat yang karena sesuatu hal, misalnya : tidak terlayani pada pendidikan formal / disekolah-sekolah, usia yang telah melampaui, waktu dan keadaan geografis yang menyulitkan serta kekurangan biaya.
Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah lembaga pemerintah yang melayani pendidikan non formal dengan melayani Program Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD) ,Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan , Pendidikan Masyarakat (Kursus dan Pelatihan ) serta Taman Bacaan Masyarakat.
Dinas Pendidikan Kota Serang mencoba melakukan berbagai upaya untuk mempercepat peningkatan SDM yang berkualitas, kompetitif dan religius pada semua jenjang Pendidikan di Kota Serang. Termasuk salah satunya dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) yang pada Tahun 2017 telah beralih fungsi dari SPNF SKB menjadi Satuan Pendidikan Non formal (SPNF).
Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Serang terbentuk berdasarkan Keputusan Walikota Serang Nomor : 76 tahun 2017 , sebelumnya SPNF SKB Kota Serang dibentuk pada Tahun 2010 menurut Peraturan Walikota Serang Nomor 4 Tahun 2010. Program – Program Kegiatan mulai berjalan sejak Tahun 2010 sampai saat ini SPNF SKB sudah melayani masyarakat dengan bantuan dari APBD maupun APBN.
Kantor SPNF SKB Kota Serang beralamat di Jalan. Raya Petir Km. 04 Kel. Cipocok Jaya, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang dengan memiliki 1 Gedung Kantor, 1 Gedung AULA dan 2 Kelas untuk Kesetaraan dan 1 untuk Ruangan PAUD/Kober, serta 1 Ruang TBM.
SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Serang memiliki Program – program diantaranya : Program Keaksaraan Fungsional (KF), Program Kejar Paket A, Program Kejar Paket B, Program Kejar Paket C, Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Kecakapan Hidup meliputi : Kursus Komputer, Menjahit, Tata Boga, Tata Rias Pengantin, dll. SPNF SKB Dinas Pendidikan Kota Serang merupakan salah satu unit Organisasi di lingkungan Dinas dan dipimpin oleh seorang Kepala serta berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris serta berada dibawah bimbingan Bidang PAUDNI Dinas Pendidikan Kota Serang.
SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Serang berada di wilayah Kota Serang yang terdiri atas 6 Kecamatan dengan jumlah Kelurahan dan Desa mencapai 66 Kelurahan/Desa. Membentang dari teluk Banten di Utara, hingga Kecamatan Curug di Selatan, Kecamatan Taktakan di Timur dan Kecamatan Walantaka di Barat. Luas keseluruhan Wilaylah Kota Serang adalah 266,74 km persegi dengan jumlah penduduk ± 501.562 orang. Secara geografis Kota Serang terdiri atas dataran rendah dan laut. Mata pencaharian masyarakat sebagian besar petani dan pedagang.
Dalam upaya membangun Kota Serang, sebagai daerah otonomi baru hasil Pemekaran dari Kabupaten Serang, diarahkan sebagai Kota induk yang memiliki Visi “Terdepan di bidang Pendidikan, Jasa dan Perdagangan, menuju masyarakat Kota Serang yang SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius dan Tertib)”.
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT BERPENDIDIKAN, BERBUDI PEKERTI YANG LUHUR, MANDIRI DAN TERAMPIL SERTA MAMPU BERSAING DAN BEKERJA SESUAI DENGAN KOMPETENSI YANG DIMILIKI”
Adapun Misi SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Serang sebagai berikut :